Profile Profile

Platform paling aman

Profile Profile
quotes

Mudah digunakan

Melakukan E-Signature dengan mudah dan tersertifikasi

Mengelola dokumen dengan cepat dan aman, serta mempermudah workflow sehari-hari.

Profile Profile

Platform paling aman

Profile Profile
quotes

Mudah digunakan

Upgrade workflow kamu dengan Wahyusign

Kelebihan kami.

Seluruh fungsi dan desain platform kami dirancang dengan cermat, dengan fokus maksimal terhadap workflow end user kami. Selain dari kelebihan-kelebihan platform kami, dengan bekerjasama dekat dengan instansi pemerintahan terkait, semua produk kami juga terjamin sah!

Portal Monitoring penggunaan e-meterai.

Format laporan Transaksi sesuai dengan laporan ke DJP.

Lebih cepat dalam proses pembubuhan dan mengurangi kemungkinan kegagalan.

Bulk stamping mencapai 999 dokumen.

Produk Kami

E-Meterai

E-Signature

E-Stamp

eSign

E- Meterai

Elektronik meterai untuk memenuhi kewajiban bea dokumen

Pelajari lebih lanjut
eSign

E- Signature

Tanda tangan digital untuk dokumen digital

Pelajari lebih lanjut
eSign

E- Stamp

Stempel elektronik yang bersifat seperti segel dokumen

Pelajari lebih lanjut
soluis-img
dots-img
soluis-img

Gunakan Wahyusign sekarang

Hubungi kami dan segera upgrade workflow anda.

faq-arrow-image triangle right-img left_img

FAQ

  • Berikut adalah langkah yang harus dilakukan:

  • a. Tanda tangan NDA
  • b. Uji coba sandbox
  • c. Tanda tangan PKS
  • d. Pilih paket yang ingin digunakan
  • e. Memperoleh user account

  • Digital Certificate adalah sertifikat elektronik yang berisi informasi biodata pengguna, tanda tangan elektronik dan E-KYC pengguna. Digital Certificate dijadikan dasar untuk verifikasi pengguna yang melakukan pembubuhan E-Signature dan E-Stamp pada dokumen. Semua pengguna E-Signature harus memiliki Digital Certificate.

  • Tidak, biaya Digital Certificate hanya dikenakan sekali saja dalam 1 tahun yaitu dalam proses awal perolehan Digital Certificate. Pembubuhan E-Signature tidak akan dikenakan biaya Digital Certificate.

  • Digital certificate berlaku selama 1 tahun. Setelah itu perlu dilakukan renewal.

  • Ya. Biayanya sama seperti pembuatan awal Digital Certificate.

  • Dokumen yang sudah selesai dibubuhkan E-Meterai maupun E-Signature dan E-Stamp akan disimpan pada platform kami selama 1x24 jam dan user harus mendownload dokumen tersebut sebelum expired. Setelah itu dokumen akan kami hapus untuk menjaga kerahasiaan.

  • Verifikasi bisa dilakukan secara online maupun offline.
    Jika dilakukan secara online:

  • a. Upload dokumen melalui website Kominfo di https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
  • b. Upload dokumen melalui Peruri PDF Verification di https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
  • Jika dilakukan secara offline:

  • a. Bisa dilakukan melalui signature panel pada PDF reader seperti Adobe Reader, Nitro, Foxit, dan lain sebagainya

  • Belum bisa, kami hanya melayani enterprise untuk saat ini.

  • Ketika melakukan upload dokumen, pastikan kembali dokumen yang akan anda upload memiliki format pdf (versi 1.6 atau ke atas).

  • Untuk melakukan upload file anda dapat menggunakan format .JPG, .JPEG, dan ,PNG.